Kecukupan: Pangkal Aman dan Tertib

Oleh Ebenhard Marpaung

 

Sebagai pengawal negara, tentara dan polisi bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka diperlengkapi dengan wewenang dan senjata supaya bisa mengerjakan tugasnya. Atas pengabdian mereka, negara memberikan gaji dan tunjangan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dan keluarga mereka. Idealnya, negara harus menakar besaran yang tepat untuk gaji mereka dan mereka pun harus mencukupkan diri dengannya.

Kecukupan itu akan menjadi pangkal keamanan dan ketertiban masyarakat. Ketika tentara/polisi berkecukupan, mereka bisa memusatkan perhatian sepenuhnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Sebaliknya, ketika tentara/polisi tak berkecukupan, mereka bisa mendapat godaan untuk menyalahgunakan wewenang dan senjata demi keuntungan pribadi.

Gagasan bahwa para pengawal negara harus mencukupkan diri dengan gajinya mengemuka dalam Alkitab. Ketika beberapa prajurit datang untuk dibaptis Yohanes di Sungai Yordan, mereka bertanya kepadanya, “Dan kami, apakah yang harus kami perbuat?” Yohanes, yang tampaknya tidak asing lagi dengan tindak-tanduk prajurit di zamannya, menjawab, “Jangan merampas dan jangan memeras dan cukupkanlah dirimu dengan gajimu” (Luk. 3:14).

Nasihat Yohanes mengungkapkan bahwa wewenang dan senjata sangat mungkin menggoda pengawal negara untuk menzalimi rakyat. Barangkali demikianlah telah dilakukan para prajurit itu sebelum mereka bertobat dan dibaptis. Tapi baptisan menandai pertobatan dan tekad mereka untuk menjauhi tindakan zalim terhadap sesama.

Menariknya lagi, setelah membaptiskan para prajurit, Yohanes tidak meminta mereka meninggalkan ketentaraan. Artinya, Yohanes memandang bahwa profesi prajurit—penjaga keamanan dan ketertiban di masa itu—berterima di hadapan Allah dan penting bagi masyarakat. Pandangan ini tentunya dapat diterapkan di masa kini kepada tentara dan polisi, para penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat moderen.

Secara khusus, pandangan dan nasihat Yohanes memberi ilham besar kepada setiap orang Kristen yang sudah ataupun yang hendak mengabdi sebagai pengawal negara. Yang sudah mengabdi diilhami untuk menggunakan wewenang dan senjata secara amanah serta mensyukuri gaji yang didapat.Yang hendak mengabdi diilhami untuk bersiap bukan hanya secara fisik tapi juga secara mental, istimewanya dalam soal menerima wewenang dan senjata serta mencukupkan diri dengan gaji.

Pandangan dan nasihat Yohanes pun meralat anggapan keliru sementara orang Kristen bahwa tugas tentara/polisi yang melibatkan tindakan keras menyalahi perintah Alkitab, “kasihilah sesamamu manusia” (Mat. 22:39). Tapi Alkitab bukan hanya bicara tentang kasih melainkan tentang keadilan juga. Dan di dunia yang tak sempurna akibat dosa ini tugas tentara/polisi mewujudkan keadilan terkadang tak bisa tidak melibatkan tindakan keras.

Sayangnya, meski bertugas mewujudkan keadilan, sejarah negara-negara bersaksi bahwa pengawal negara kadang-kadang mengabaikan keadilan. Di Indonesia pun bisa ditemukan kasus-kasus perampasan atau pemerasan oleh oknum tentara/polisi. Sebut saja beberapa oknum TNI yang memeras warga sipil dengan menodongkan pistol di Pangkalan Ledung, Riau,1 atau sekelompok oknum Polri yang merampas warga dengan senjata api di Bekasi, Jawa Barat.2

Kasus-kasus tak elok itu menunjukkan bahwa memang ada godaan besar bagi para pengawal negara untuk menyalahgunakan wewenang dan senjata. Dan kasus-kasus itu mungkin saja terjadi karena oknum-oknum tentara/polisi itu merasa tidak mendapatkan gaji yang memadai atau karena mereka tidak mencukupkan diri dengan gaji yang sudah memadai.

Mencukupkan diri sesungguhnya berarti menyesuaikan gaya hidup dengan pendapatan, bukan sebaliknya. Mencukupkan diri pun berarti mensyukuri rejeki halal yang dikaruniakan Allah. Dari rasa syukur melimpahlah ketenangan dan kemantapan batin yang akan memampukan para pengawal negara bertugas sebaik mungkin sehingga masyarakat dapat hidup tenang dan teratur.

Demikianlah kecukupan menjadi pangkal aman dan tertib. Dan ketika keamanan dan ketertiban terwujud di tengah masyarakat, itu akan menjadi imbalan—“gaji”—besar tersendiri yang memuaskan batin para pengawal negara.

 

Ebenhard Marpaung adalah seorang karyawan perusahaan telekomunikasi yang bermukim di DKI Jakarta.

  

Catatan

1 “Peras Warga, Oknum TNI AU, Eks TNI AD & Wartawan Dibekuk” dalam situs Detik News. <https://news.detik.com/berita/515424/peras-warga-oknum-tni-au-eks-tni-ad–wartawan-dibekuk?n992204fksberita=>.
2 “5 Fakta Oknum Polisi yang Lakukan Kejahatan Jalanan di Bekasi” dalam situs Okezone News. <https://news.okezone.com/read/2018/08/03/337/1931142/5-fakta-oknum-polisi-yang-lakukan-kejahatan-jalanan-di-bekasi> .

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *