“Tonton Paksa”

Oleh Rudy Tjandra

Saat ini banyak stasiun televisi di Indonesia melakukan praktik yang bisa kita analogikan dengan sistem tanam paksa. Kita bisa menyebutnya “tonton paksa.” Dengan praktik ini, stasiun televisi “memaksa” pemirsa menonton tayangan apa pun yang disajikannya, entah itu bermanfaat atau tidak.

Tanam paksa sendiri merupakan sistem pengelolaan lahan tani (cultuurstelsel) yang diterapkan pemerintah penjajah Belanda di Tanah Jawa selama empat puluh tahun (1830-1870). Sistem ini mewajibkan desa-desa di Jawa menyisihkan 20% lahannya untuk ditanami komoditas ekspor yang diinginkan Belanda, seperti kopi, tebu, dan nila. Di bawah Gubernur Jenderal Hindia-Belanda, Johannes van den Bosch, tanam paksa diberlakukan untuk mengisi kas pemerintah Belanda yang defisit akibat perang Diponegoro.

Pada praktiknya, sistem itu tidak dilaksanakan sesuai dengan aturannya. Para petani Jawa dipaksa menanami seluruh tanahnya dengan komoditas ekspor. Walhasil, dalam waktu cepat tanam paksa memberi keuntungan yang luar biasa besar, sampai-sampai kas pemerintah Belanda mengalami surplus. Belanda pun memberi Van den Bosch gelar bangsawan graaf atas pencapaian ini.

Namun, setelah berita kesengsaraan di Tanah Jawa muncul ke permukaan, orang-orang Belanda non-pemerintahan mulai mengkritik pelaksanaan cultuurstelsel. Usaha mereka berhasil menghentikan tanam paksa di Jawa dan mendorong pemerintah Belanda menggelar politik balas budi kepada bumiputera—sebutan untuk orang Indonesia waktu itu.1

Sejajar dengan praktik tanam paksa, saya mengamati kecenderungan stasiun televisi untuk mengejar keuntungan (ekonomis) dengan mengabaikan kerugian (mental-intelektual) yang ditanggung pemirsanya. “Komoditas” tayangan seperti sinetron yang tidak memberi teladan baik, hiburan konyol atau sensual yang tak cerdas, berita atau dialog yang tidak menjunjung persatuan dan kesatuan bangsa bisa jadi menguntungkan kas stasiun televisi tetapi tidak mencerdaskan bangsa.

Ini jelas melenceng dari salah satu tujuan utama penyiaran di Indonesia, yakni membangun masyarakat mandiri,2 sebab masyarakat mandiri adalah masyarakat yang cerdas dan dewasa lantaran giat belajar. Namun, giat belajar ini sangat dapat digilas oleh keterpikatan kepada tayangan-tayangan “remeh” yang disajikan oleh praktik “tonton paksa.”

Praktik “tonton paksa” terjadi ketika stasiun televisi mementingkan pengejaran peringkat acara mereka lebih daripada aturan penyiaran, kira-kira seperti Van den Bosch mementingkan kas pemerintah Belanda terisi lebih daripada aturan sesungguhnya tentang cultuurstelsel. Kalau peringkat acara meningkat, kita tahu, pemasukan uang dari iklan dan sponsor pun akan meningkat. Surplus pun membayang di depan mata.

Sebenarnya banyak sekali pemirsa televisi yang tidak berkenan akan tontonan yang merugikan mental-intelektual mereka. Sebagian dari mereka yang cukup mapan memilih hijrah ke televisi berbayar dan yang kurang mapan terpaksa harus tetap berkutat dengan tayangan yang ada. Sayangnya, pada umumnya mereka sama-sama bersikap pasif dan apatis.

Bercermin dari tanam paksa yang bisa berakhir, kita yakin bahwa “tonton paksa” pun bisa diakhiri supaya pemirsa tidak lagi dirugikan oleh tayangan yang “seadanya.” Hal ini dapat terlaksana bukan dengan kepasifan atau keapatisan, namun dengan kepedulian yang aktif.

Baru-baru ini saya mendapati sebuah komunitas yang mengkritisi satu acara hiburan tengah malam yang ditayangkan sebuah stasiun televisi. Mereka menilai acara itu menampilkan perempuan sebagai objek pelecehan dan, menurut Komnas Perempuan, hal serupa berpotensi ditiru tayangan lain.3 Dengan didukung 30 lembaga lain, mereka melayangkan surat terbuka kepada stasiun televisi yang bersangkutan.4 Setelah diadakan dialog bersama perwakilan stasiun televisi dengan Komisi Penyiaran Televisi (KPI), stasiun televisi akhirnya membenahi isi tayangan acara itu sambil terus dipantau oleh komunitas ini dan KPI.5

Komunitas ini dapat disejajarkan dengan para pengkritik praktik cultuurstelsel yang berhasil menghentikan sistem perugi rakyat itu. Mereka celik terhadap kondisi pertelevisian di Indonesia dan tidak bungkam. Teladan menghentikan “tonton paksa” memang masih segelintir, namun harus terus didengungkan. Dan diperlukan lebih banyak lagi orang atau kalangan yang peduli dan aktif bersuara, hingga para pelaku industri televisi dapat berbenah langkah.

Dengan demikian, kiblat televisi Indonesia dapat dikembalikan kepada amanahnya, yaitu membangun masyarakat yang mandiri.

.

Rudy adalah seorang karyawan swasta yang tinggal di Bandung, Jawa Barat.

.

Catatan

1 “Cultuurstelsel” dalam Wikipedia. <http://id.wikipedia.org/wiki/Cultuurstelsel>.

2 Pasal 3 dalam Undang-Undang no 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menyebutkan bahwa penyiaran diselenggarakan dengan tujuan untuk memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil dan sejahtera, serta menumbuhkan industri penyiaran Indonesia.

3 “Usir Tayangan TV yang Melecehkan Perempuan” dalam Remotivi. <http://remotivi.or.id/kabar-tv/usir-tayangan-tv-yang-melecehkan-perempuan>.

4 “Perempuan Bukan untuk Dilecehkan di Televisi” dalam Remotivi. <http://remotivi.or.id/meja-redaksi/perempuan-bukan-untuk-dilecehkan-di-televisi>.

5 “Kakek-kakek Narsis Berbenah Diri” dalam Remotivi. <http://remotivi.or.id/kabar-tv/kakek-kakek-narsis-berbenah-diri>.

One thought on ““Tonton Paksa”

  1. taiyoo

    Satu lagi tulisan dengan analogi yang unik dari Bung Rudy. Benar bahwa pemirsa televisi di Indonesia mengalami “pemaksaan” jenis tayangan, tentunya karena ada pihak yang diuntungkan. Semoga komunitas yang disebutkan (remotivi) dapat semakin tajam dalam mengkritisi tayangan pertelevisian Indonesia.

    Namun, bagi kalangan menengah ke atas saat ini sebenarnya tidak lagi mengalami “tonton paksa” dengan berbagai akses (internet, TV kabel, dsb). Tantangannya adalah bagaimana kita dapat memilih tayangan/sumber informasi yang tepat karena ragamnya tayangan tidak dapat kita batasi lagi di era informasi ini. PR untuk kita?

    Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *