Menentang Kecurangan yang Terencana, Sistematis, dan Masif

Oleh Samsu Sempena

Di awal tahun, khotbah rohaniwan di gereja-gereja masa kini biasa menyinggung tentang peristiwa-peristiwa atau pencapaian-pencapaian di tahun sebelumnya sambil melampirkan nasihat untuk menghadapi tahun baru dengan lebih baik. Janji-janji Tuhan biasa disertakan pula, khususnya janji-janji berkat. Jemaat pun didorong untuk terjun atau terus terlibat dalam program-program pengembangan gereja.

Namun, satu hal yang langka dikhotbahkan di awal tahun—dan juga di sepanjang tahun—adalah suara kenabian, yakni seruan ala nabi yang menuntut perilaku adil dan benar di tengah masyarakat. Ini patut kita pandang sebagai hal yang mengherankan dan memprihatinkan sebab suara kenabian selamanya merupakan fungsi Gereja. Bagaimana mungkin Gereja dapat membuka atau menjalani tahun dengan melalaikan fungsinya?

Dalam Alkitab, kita bisa melihat contoh suara kenabian dalam Kitab Amos. Amos, nabi yang hidup pada abad ke-8 SM di Israel, mengguntur, “Dengarlah ini, kamu yang menginjak-injak orang miskin, dan yang membinasakan orang sengsara di negeri ini dan berpikir: ‘Bilakah bulan baru berlalu, supaya kita boleh menjual gandum dan bilakah hari Sabat berlalu, supaya kita boleh menawarkan terigu dengan mengecilkan efa, membesarkan syikal, berbuat curang dengan neraca palsu, supaya kita membeli orang lemah karena uang dan orang yang miskin karena sepasang kasut; dan menjual terigu rosokan?’” (Am. 8:4-6).

Perkataan yang sungguh tajam itu mengungkapkan hardikan Tuhan terhadap perilaku curang manusia yang menyebabkan terjadinya ketimpangan sosial.

Kata-kata “kamu … berpikir: ‘Bilakah bulan baru berlalu …’” memberitahu kita bahwa kecurangan itu sudah terencana. Di masa kini, kita bisa mendapati cerminannya dalam, misalnya, tindakan terencana sindikat tenaga kerja ilegal: promosi yang meyakinkan, pembuatan ijin perusahaan palsu serta identitas samaran untuk menembus imigrasi. Tak heran banyak orang miskin terperdaya lalu masuk lingkaran “perdagangan manusia,” sedang sindikat itu menangguk untung dari “dagang” tersebut.

Selain terencana, kecurangan juga sering dikerjakan secara sistematis lewat tindakan “mengecilkan efa,” “membesarkan syikal,” dan menggunakan “neraca palsu.” Di masa kini, pengusaha bisa “mengecilkan efa” dengan membayarkan upah pegawai di bawah standar minimum, wakil rakyat bisa “membesarkan syikal” dengan menggelembungkan anggaran, bahkan hakim bisa memutuskan perkara dengan menggunakan “neraca palsu.”

Dan semua itu diperhebat lagi oleh penjualan “terigu rosokan” secara masif. Cerminannya di masa kini: pedagang bisa menurunkan kualitas dagangan demi keuntungan lebih, kontraktor sipil bisa membanting harga dengan mengorbankan mutu bahan demi memenangkan tender proyek, dsb.

Bukankah semua itu mengakibatkan masalah dan ketimpangan sosial? Dan bukankah semua itu layak “diserang” Gereja dengan suara kenabian lewat khotbah-khotbah para rohaniwan? Di masa lalu Nabi Amos berani mencela kecurangan yang terjadi di tengah masyarakat. Di masa kini para “hamba Tuhan” pun seharusnya tidak berbuat kurang. Mereka tidak boleh takut ditinggalkan jemaat atau gagal memahami petunjuk Tuhan tentang suara kenabian.

Tapi suara kenabian sesungguhnya bukan merupakan tanggung jawab para rohaniwan saja. Ya, mereka punya tanggung jawab khusus dalam hal itu lantaran profesi mereka. Namun, seluruh Gereja—jemaat Kristus—haruslah menjadi corong suara kenabian. Amos sendiri seorang peternak dan pemungut buah ara hutan (Am. 7:14). Ini berarti Tuhan dapat memakai setiap kita, dari profesi apa pun, untuk menyampaikan pesan-Nya.

Gereja-gereja masa kini perlu mengusung suara kenabian secara terencana, misalnya dengan menjadwalkan topik-topik khotbah seputar keadilan sosial. Topik-topik itu kemudian bisa dipertajam bagi jemaat melalui pembinaan dalam kelompok-kelompok kecil. Lewat pembinaan yang sistematis, jemaat diharapkan dapat mengerti dan tersemangati untuk menegakkan keadilan dan kebenaran melalui profesi mereka. Pembinaan itu dapat dipercayakan kepada orang-orang yang sudah dewasa secara rohani di antara jemaat, tidak perlu selalu oleh rohaniwan, sehingga gerakannya menjadi masif.

Maka, dengan berkaca kepada Amos, baiklah Gereja masa kini membaharui pemahaman dan penghayatannya tentang suara kenabian serta menentang kecurangan yang terencana, sistematis, dan masif di berbagai lapangan kehidupan.

.

Samsu Sempena adalah seorang praktisi teknologi yang bermukim di DKI Jakarta.

.

Catatan

1 “Rosokan” berarti “barang-barang yang sudah rusak sama sekali; rombengan; rongsokan.” Lihat Kamus Besar Bahasa Indonesia/Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, edisi 3. Jakarta: Balai Pustaka, 2005, hal. 963.
“Menjual terigu rosokan” berarti menjual terigu yang sudah “rusak,” yakni berkualitas buruk. Tindakan ini dapat dianalogikan sebagai penipuan dengan cara menurunkan mutu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *