Alangkah Enak Diikuti Seluruh Jagat!

Oleh Lasma Panjaitan

Kalau saya harus mengapresiasi orang Peringgi/Barat, saya akan memuji kelihaian mereka dalam menghasilkan banyak ide dan meyakinkan orang lain untuk mengikutinya. Mereka piawai menggagas dan memasarkan ke seluruh dunia ide-ide mereka tentang berbagai bidang kehidupan: politik, ekonomi, hukum, agama, sains, sosial, sampai kepada lagu dan pakaian. Hari ini tidak ada bangsa moderen di jagat yang tidak memungut beberapa atau banyak ide yang digagas orang Peringgi.

Alangkah enak menjadi orang Barat! Mereka diikuti, bukan mengikuti. Ide-ide yang mereka lontarkan sering dianggap baik dan bagus sehingga diacu dan dipungut bangsa lain—termasuk bangsa kita, Indonesia. Berbeda dengan mereka, kita cenderung menjadi pengekor, bukan penemu ide. Selaku bangsa yang besar, kita tidak lihai menggagas dan memasarkan ide-ide ke seluruh dunia. Ini kenyataan yang tidak enak.

Enaknya orang Peringgi karena ide-ide mereka diikuti seluruh jagat mudah dilihat dalam hidup keseharian bangsa-bangsa. Ide demokrasi dan kebebasan pers, misalnya, dianut atau diperjuangkan oleh banyak bangsa non-Barat. Ide kapitalisme dituruti secara terang-terangan atau samar-samar di banyak negara. Ide hukum ala Eropa Kontinental dan Anglo-Saxon tidak hanya diterapkan di negara-negara Peringgi tapi juga di negara-negara Asia, Afrika, dan Amerika Latin.1

Selain itu, kita menyaksikan pula bagaimana ide-ide orang Barat tentang agama mempengaruhi seluruh jagat. Tidak sedikit orang yang hanyut dalam ide-ide mereka tentang ateisme (tidak perlu agama), liberalisme (teks agama harus disesuaikan dengan zaman), atau sekularisme (agama tidak usah ikut campur dalam urusan publik). Ide-ide mereka tentang evolusi biologis atau HAM, di antara banyak hal, dijadikan pegangan kalangan akademisi atau pegiat sosial di banyak masyarakat.

Dalam hal seni budaya, seperti lagu dan pakaian, ide-ide orang Peringgi juga menjadi acuan atau diikuti jagat. Ide mereka tentang kebebasan, pemberontakan, atau kevulgaran yang disuarakan lewat lagu-lagu mereka disambut banyak orang di dunia. Begitu pula ide mereka tentang pembauran gender atau kebebasan bereskpresi yang diwujudkan dalam pakaian uniseks2 atau pakaian “terbuka.”

Enaknya orang Barat karena ide-ide mereka diikuti dan dianggap paling baik haruslah melecut kita. Jika mau berpikir kritis, tentu kita dapat memahami bahwa tidak semua ide orang Peringgi itu baik atau patut. Jika mau berpikir keras, tentu kita juga dapat menggagas ide-ide yang tidak kalah baik dari ide-ide mereka. Dan daripada meniru ide-ide Barat mentah-mentah, lebih baik kita meneladani proses mereka dalam menggagas ide-ide yang bisa diikuti oleh seluruh jagat.

Saya kira kita harus suka menemukan/menciptakan ide orisinal. Inilah yang suka dilakukan orang Peringgi. Mereka mengamati dan menganalisis berbagai objek lalu memetik ide-ide orisinal darinya. Bagi mereka tidak ada objek dalam bidang kehidupan apa pun yang tidak layak diamati dan dijadikan bahan baku ide.

Kita pun harus mahir mengejewantahkan ide-ide orisinal kita dalam karya-karya ilmiah dan seni budaya. Orang Barat mencontohkannya dengan menulis banyak buku, menggubah banyak lagu, mendesain bermacam pakaian, dll. Ide tentang pemberontakan atau kebebasan, misalnya, mereka buat jadi lebih mudah ditangkap oleh indra manusia lewat semua itu.

Selanjutnya, kita harus percaya diri terhadap ide-ide orisinal kita. Kepercayaan diri orang Peringgi dalam hal ini terlihat dari giatnya usaha mereka memasarkan karya-karya ilmiah dan seni budaya mereka. Modal dan dana besar siap mereka gelontorkan untuk mendukung produksi semua itu ataupun kegiatan-kegiatan yang memperkuat kedudukan ide-ide mereka di dunia.

Kita, bangsa Indonesia, sebetulnya punya modal untuk mengenyam keenakan seperti orang Barat. Selain sama-sama berakal budi, kita pun memiliki akses kepada berbagai objek bahan baku ide, khususnya yang khas Indonesia: kekayaan seni budaya, kearifan dan filosofi, ide warisan para pendahulu (Pancasila, ekonomi kerakyatan, dll.), dan pengalaman menyikapi perkembangan zaman. Asal ada kemauan dan ketekunan, kita dapat mengolah, mengembangkan, atau mengemas semua itu menjadi sajian ide yang sedap bagi dunia.

Alangkah rindunya saya melihat ide-ide bagus orang Indonesia diikuti seluruh jagat dan bermanfaat besar!

.

Lasma adalah seorang pegiat Lembaga Bantuan Hukum yang tinggal di Bandung, Jawa Barat.

.

Catatan

Sistem hukum Eropa Kontinental, atau sering juga disebut civil law, adalah sistem hukum yang berkembang di Eropa daratan dan berasal dari sistem hukum bangsa Romawi. Sistem hukum Anglo-Saxon, atau sering juga disebut common law, adalah sistem hukum yang dikembangkan di Eropa kepulauan, yakni di Inggris. Lihat, misalnya, R.Abdoel Djamali. Pengantar Hukum Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2013 hal. 68-72.

Pakaian uniseks adalah pakaian yang bisa dikenakan oleh pria atau wanita. Mengenai sejarah dan ide di baliknya, lihat, misalnya, Kimberly Chrisman-Campbell. “A Brief Hostory of Unisex Fashion” dalam situs The Atlantic. <http://www.theatlantic.com/entertainment/archive/2015/04/when-unisex-was-the-new-black/390168/>.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *