Oleh Victor Samuel
Hirarki tak bisa dilepaskan dari organisasi tentara dan polisi—para pengawal negara. Baik ketentaraan maupun kepolisian amat menghormati sistem hirarki sampai-sampai menampilkan pangkat/jabatan anggota tentara/polisi dalam seragamnya. Tujuannya bukan untuk gagah-gagahan, melainkan untuk menandai hirarki wewenang seorang anggota tentara/polisi terhadap tentara/polisi lain.
Hirarki wewenang diperlukan agar tentara/polisi dapat berdisiplin, kompak, teratur, dan sigap. Semua ini penting bagi pekerjaan mereka menjaga kedamaian—keamanan dan ketenteraman—di tengah masyarakat. Di negara kita, Indonesia, tujuan kedamaian itu tergambar dalam rumusan tugas-tugas Polri (antara lain “memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat”)1 dan TNI (antara lain “menegakkan kedaulatan negara” dan “melindungi segenap bangsa”).2
Sistem hirarki pengawal negara tak luput pula dari sorotan Alkitab, misalnya dalam kisah perwira Romawi di Kapernaum yang meminta Yesus menyembuhkan penyakit hambanya. Ia berkata kepada Yesus, “[K]atakan saja sepatah kata, maka hambaku itu akan sembuh. Sebab aku sendiri seorang bawahan, dan di bawahku ada pula prajurit. Jika aku berkata kepada salah seorang prajurit itu: Pergi!, maka ia pergi, dan kepada seorang lagi: Datang!, maka ia datang …” (Mat. 8:9).
Sang perwira mengerti, meyakini, dan menghidupi konsep hirarki sehingga menerapkannya kepada Yesus yang ia dengar memiliki wewenang atas penyakit dan roh-roh jahat. Singkat cerita, Yesus memenuhi permintaannya, bahkan memuji tindakannya sebagai tindakan “iman” (Mat. 8:10, 13). Kisah ini menunjukkan kepada kita bahwa Alkitab mengakui kewajaran hirarki dalam ketentaraan/kepolisian.
Selain itu, perkataan “aku sendiri seorang bawahan, dan di bawahku ada pula prajurit” menunjukkan bagaimana hirarki menempatkan setiap anggota tentara/polisi sebagai atasan sekaligus bawahan (kecuali, tentunya, mereka yang berada di tingkat terbawah atau tertinggi). Bawahan harus tunduk kepada atasan supaya hirarki berjalan efektif. Garis komando harus dipatuhi supaya tentara/polisi dapat berdisiplin, kompak, teratur, dan sigap dalam menghadapi saat-saat genting dan menunaikan tugas demi kedamaian.
Sang perwira Romawi telah membuktikan sendiri hal itu. Ia hidup dalam masa damai Kekaisaran Romawi. Dikenal dengan nama Pax Romana (“Kedamaian Romawi”), masa damai yang relatif lama itu berlangsung sejak pemerintahan Kaisar Agustus (abad ke-1) sampai Kaisar Markus Aurelius (abad ke-2).3 Tentara Romawi—dengan sistem hirarkinya—menjadi alat negara yang mengawal kedamaian itu.4
Ya, kedamaian adalah tujuan hirarki dalam ketentaraan/kepolisian. Masalahnya, hirarki dapat disalahgunakan sehingga atasan menyuruh bawahan untuk melakukan hal-hal yang melenceng dari tujuan kedamaian, bahkan melanggar norma-norma agama dan kemanusiaan. Dalam hal demikian tentara/polisi seyogyanya tidak tunduk kepada hirarki secara buta serta tetap menjadikan hati nurani dan ajaran agama sebagai kompas moral untuk menyikapi perintah atasan.
Bisa ditebak bahwa dilema moral semacam itu membuat sebagian orang Kristen menghindari profesi tentara/polisi. Namun penghindaran itu tidak patut. Orang Kristen harus paham, berdasarkan Alkitab, bahwa dunia memerlukan tentara/polisi sebab peperangan, kejahatan, dsb. sudah menjadi realitas dunia akibat dosa. Dengan tetap berpegang pada ajaran Alkitab dan hati nurani, orang Kristen (yang terpanggil) harus turut memperkuat jajaran tentara/polisi untuk “membawa damai” di bumi (Mat. 5:9).
Hanya ketika bumi dipulihkan kelak, barulah ada kedamaian penuh, sebab “bangsa tidak akan lagi mengangkat pedang terhadap bangsa, dan mereka tidak akan lagi belajar perang” (Yes. 2:4). Sebelum itu terjadi, tentara dan polisi—dengan hirarkinya—harus bekerja secara disiplin, kompak, dan sigap menjaga kedamaian.
Jika setiap pengawal negara tulus dan setia menjalankan tugas dalam hirarki kewenangannya, tentulah kita akan bisa mencicipi sekelumit dari kedamaian penuh yang kita idam-idamkan itu.
Victor Samuel adalah seorang insinyur di bidang energi yang bermukim di DKI Jakarta.
Catatan
1 Lihat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Bab I Pasal 2. Dapat diakses di situs Hukum Online. <http://www.hukumonline.com/pusatdata/downloadfile/fl19858/parent/17437>.
2 “Peran, Fungsi dan Tugas” dalam situs TNI. <https://tni.mil.id/pages-2-peran-fungsi-dan-tugas.html>.
3 “Pax Romana” dalam situs Encyclopædia Britannica. <https://www.britannica.com/event/Pax-Romana>.
4 “Pax Romana”, Encyclopædia Britannica.